Para Produsen Kopi Langgar Hak Luwak?

By , Jumat, 18 Oktober 2013 | 14:00 WIB

Organisasi perlindungan hewan People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), merilis temuan mereka terkait eksploitasi luwak sebagai penghasil kopi bernilai tinggi, pada Kamis (17/10) di Jakarta.

Hasil investigasi mereka terhadap para produsen kopi luwak di Filipina dan Indonesia menunjukkan, biji kopi dihasilkan dari luwak yang dikandangkan dan diperlakukan dengan tidak layak. Sementara dari hasil wawancara dengan sejumlah petani kopi luwak, ditemukan bahwa luwak dilepas kembali sesudah tiga tahun dikandangkan. Ini dinilai terlalu lama dan membuat satwa tak lagi dapat bertahan di alam.

Luwak yang ditangkap dari habitat liarnya untuk dikurung dalam kandang kecil dan dipaksa mengonsumsi buah kopi lebih daripada seharusnya, supaya memenuhi pasokan industri kopi luwak. Padahal, luwak ataupun musang membutuhkan variasi makanan lain, seperti daging dan buah-buahan.

Menurut Jason Baker dari PETA, luwak yang biasanya memperoleh buah kopi matang dengan cara memanjat pohon, malah dikandangkan. Ini menyebabkan luwak stres. Dari beberapa rekaman video diperlihatkan luwak hanya berputar-putar dan menggigiti jeruji kandang serta mengayun-ayunkan kepala.

Terkait tudingan itu, M Teguh Pribadi, Bendahara Asosiasi Kopi Luwak Indonesia, tak menampik. Namun Teguh mengatakan, praktik tersebut tidak dijalankan semua produsen kopi luwak. Saat ini pihak Asosiasi Kopi Luwak Indonesia menunggu persetujuan sertifikasi standar kompetensi kerja nasional produk kopi luwak dari Kementerian Pertanian. Di dalam sertifikat ini dipastikan akan ada syarat kesejahteraan hewan (luwak) yang dipekerjakan.