Gigitan ular berbisa di Kabupaten Lebak, Banten, cukup tinggi sehingga masyarakat harus mewaspadainya.
Berdasarkan data korban gigitan ular di Lebak dari Januari-Juni 2013, tercatat 422 kasus, atau rata-rata 50 kasus per bulan, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Venny Iriani saat seminar sehari "Penatalaksanaan Terpadu pada Kasus Gigitan Ular dan Komplikasinya" di Rangkasbitung, Minggu (20/10).
Menurut dia, selama ini, kasus gigitan ular berbisa di Lebak masih tinggi, terlebih pada musim hujan sehingga menjadikan ancaman bagi petani maupun masyarakat. Biasanya, kata dia, saat hujan, ular keluar dari lubangnya ke jalan maupun permukiman warga.
Laporan yang diterima hingga Juni 2013 mencapai 422 kasus, dan 2012 sebanyak 599 kasus. Jumlah korban gigitan ular berbisa tahun 2013 sejak Januari 86 kasus, Februari 68 kasus, Maret 67 kasus, April 60 kasus, Mei 70 kasus, dan Juni 67 kasus. Sekitar 97 persen biang keroknya adalah ular tanah, dan sisanya ular hijau, welang, ular pucuk dan ular sawah.
"Kami terus meningkatkan pelayanan kesehatan untuk mengobati warga yang terkena gigitan ular dengan menyalurkan obat anti bisa (ABU)," katanya seperti dikutip Antara. "Kita berharap masyarakat dapat mencegah korban gigitan ular karena bisa menimbulkan kematian," katanya.
Sementara itu, Petugas Bagian Medik RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dr. Nuly Juariah mengatakan pihaknya berharap pemerintah daerah meningkatkan penyedian anggaran ABU karena saat ini hanya diberikan per hari dua vial obat tersebut. Idealnya, kata dia, pemberian ABU sehari mencapai 8 vial.