Cruelty Free International dan The Body Shop, dalam pernyataan yang dirilis pekan lalu (25/10), bergabung menyerukan larangan global terhadap pengujian kosmetik pada hewan. Terkumpul lebih dari satu juta tanda tangan dalam petisi mereka ini, buah dari kampanye global selama dua tahun.
Rencananya, Cruelty Free International dan The Body Shop akan membawa petisi ini kepada 14 pemerintah dan badan pengawas di seluruh dunia. Petisi tersebut telah disampaikan kepada delegasi ASEAN untuk lebih lanjut mendukung mereka di dalam pelarangan uji coba kosmetik pada hewan di kawasan tersebut.
"Lewat dukungan luar biasa dari pihak The Body Shop, kami berhasil melaksanakan kampanye global terbesar untuk menyerukan larangan pengujian kosmetik pada hewan. Dengan satu juta dukungan, kami menjadi semakin kuat di dalam perjuangan," ungkap CEO Cruelty Free International, Michelle Thew.
Sementara Jessie Macneil-Brown, Manajer Kampanye Global The Body Shop mengatakan, selama lebih dari 20 tahun, perusahaan kosmetik internasional yang didirikan Dame Anita Roddick ini telah membuktikan bahwa kecantikan harus bebas dari kekejaman. "Satu juta tanda tangan menunjukkan semangat tak tergoyahkan dari para konsumen kami, karena kami terus berjuang untuk tujuan ini."
Pelarangan pengujian kosmetik pada hewan yang terlebih dahulu dicetuskan secara luas di wilayah Uni Eropa, telah diperingati pada Maret 2013. Namun, lebih dari 80 persen penduduk dunia masih menerapkan praktik kejam tersebut untuk kebutuhan produk kosmetik dan sebagainya.
Tidak ada peraturan atau hukum tertentu di negara-negara ASEAN yang melarang pengujian pada hewan untuk kebutuhan produk dan bahan kosmetik atau barang-barang impor lain yang melalui tahap pengujian pada hewan.