Pemerintah sedang menyiapkan kawasan percandian Muara Jambi, Trowulan, dan bangunan megalitik Gunung Padang sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN). "Penetapan daerah dan bangunan megalitik menjadi KCBN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, Selasa (29/10).
Dengan ditetapkannya ketiga kawasan itu sebagai KCBN, kata Wiendu, segala perizinan terkait pembangunan dan pengembangan wilayah tersebut harus seizin Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Segala bentuk kegiatan yang tidak terkait dengan pelestarian harus dikeluarkan dari kawasan tersebut.
Kawasan percandian Muara Jambi seluas 2.612 hekatare makin kritis dikepung sejumlah industri terutama batubara dan kelapa sawit, Trowoulan dikepung industri batu bata, sementara Gunung Padang jadi konflik ilmuwan.
Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Moendarjito, mengatakan, November ini, Tim Ahli Nasional Cagar Budaya sudah harus selesai memberikan rekomendasi kepada Mendikbud agar ketiga kawasan itu bisa segera ditetapkan sebagai KCBN. Untuk Trowulan, sudah disusun masterplan untuk Taman Majapahit yang sudah digagas sejak 2008.