Pengadilan di Prancis memerintahkan perusahaan standar keselamatan Jerman untuk mengeluarkan ganti rugi kepada ratusan wanita di seluruh dunia yang menggunakan implan payudara bermasalah.
Jaksa dalam kasus perdata ini nantinya akan mengatur pembayaran ganti rugi sebesar 3.000 euro untuk setiap korban, yang bisa dipakai untuk mengganti biaya operasi pengangkatan.
Wartawan BBC di Paris, Christian Fraser, mengatakan, kasus ini bisa menjadi preseden atas kasus-kasus lain serupa.
Perusahaan TUV Rheinland, yang berasal dari Jerman, memberikan sertifikat keamanan Eropa kepada perusahaan Prancis, PIP, yang memproduksi implan payudara tersebut. Bahan silikon di dalam implan didapati berada di bawah standar dan mudah pecah.
Pengadilan di Toulon mengatakan, TUV mengabaikan kewajiban mereka dan harus ikut bertanggung jawab.Dakwaan penipuanSebelumnya, TUV menang dalam dua gugatan di Jerman. Untuk di Prancis, kasus ini diajukan oleh distributor implan dan 1.700 wanita yang menggunakan implan itu. Mereka meminta kompensasi dari TUV senilai lebih 50 juta euro. TUV menyatakan mereka akan mengajukan banding.Sementara itu, pendiri PIP, Jean Claude Mas, juga diadili dengan dakwaan penipuan bersama empat direktur lain. Selama interogasi, Mas mengatakan kepada polisi bahwa silikon-silikon gelap disembunyikan ketika pengawas mendatangi perusahaannya.
Dari sini terungkap bahwa 75 persen implan buatan PIP menggunakan silikon di bawah standar. PIP ditutup pada Maret 2010 setelah muncul kekhawatiran tentang risiko kesehatan produk buatan mereka.