Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah segera memugar bangunan peninggalan organisasi politik Sarekat Islam (SI) di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Semarang Tengah, Kota Semarang. Struktur bangunan asli tetap dipertahankan.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB Jateng, Gutomo, pada Jumat (22/11). Ia mengatakan, struktur bangunan asli yang dibangun pada sekitar periode 1919-1920 itu akan dipertahankan dengan memperhatikan fungsional gedung.
Gedung yang sekarang kondisinya rusak parah. Meski sisa-kemegahan masih membekas.
"Akan segera dipugar setelah dana hibah dari Provinsi Jateng yang telah disetujui oleh DPRD cair, diperkirakan dimulai pada awal tahun 2014," terangnya.
Berdasarkan kajian BPCB, gedung SI termasuk bangunan cagar budaya karena memiliki nilai penting, memiliki arsitektur khas pada zamannya, serta mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.
Anggota Komunitas Pegiat Sejarah Semarang, Yunantyo Adi, sangat mendukung langkah maju BPCB ini. "Kami sebagai masyarakat tentu mendukung. Kami tinggal menunggu realisasinya saja," ucapnya.
Bangunan yang kini dikelola oleh Yayasan Balai Muslimin itu merupakan tempat pergerakan rakyat direncanakan dan digelorakan. Beberapa tokoh besar, Soekarno salah satu di antaranya, pernah berpidato di gedung itu. Tan Malaka sempat mengajar di gedung itu. Jejak Sarekat Islam pun masih tampak jelas dengan adanya tulisan "SI" yang dibuat dari rangkaian ubin di lantai.
Sa'dizen Noor, seorang pengurus Yayasan Balai Muslimin mengatakan, belum ada komunikasi BPCB dengan pihak yayasan terkait rencana pemugaran.