Beranikah DKI Stop Pembelian Kendaraan seperti Bali?

By , Senin, 25 November 2013 | 10:51 WIB

Pemerintah Daerah Bali diketahui mewacanakan penerapan moratorium kendaraan bermotor. Mengingat situasi kemacetan di Bali dan di Jakarta tidak jauh berbeda, bahkan lebih parah, apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melirik menerapkan kebijakan serupa di Jakarta? 

"Jakarta tidak perlu melakukan itu, orang sebenarnya bebas aja beli mobil kayak gimana," ujar Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Grand Indonesia, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. 

Meski demikian, Pemprov DKI akan tetap mengendalikan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dengan beragam cara. Mulai dari meminta pemerintah pusat untuk mencabut subsidi bahan bakar minyak bagi kendaraan di Jakarta, penerapan jalan berbayar, penyediaan transportasi masal, penerapan pajak progresif, sterilisasi jalur bus transjakarta serta sejumlah kebijakan lainnya. 

Dari sejumlah kebijakan itu, hanya sterilisasi jalur transjakarta yang telah dilaksanakan, sementara sisanya belum terlaksana. Penyediaan transportasi massal akan dilakukan bertahap. Pada Desember 2013, akan datang 650 bus. Sedangkan transportasi massal lainnya seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Monorel tengah dalam tahap pembangunan awal konstruksi. 

Untuk permintaan mencabut subsidi BBM bagi kendaraan roda dua dan roda empat di Jakarta, Electronic Road Pricing dan pajak progresif, lanjut Ahok, masih dalam proses. 

"Pak Gubernur itu maunya serentak langsung dimulai barengan. ERP, bus murah, ERP, pajak progresif, sterilisasi jalur Busway. Belum lagi nanti ditambah parkir zonasi. Karena situasi di Jakarta ini tergolong sudah darurat (jumlah kendaraan)," lanjut Ahok. 

Tak hanya dilakukan Pemprov DKI, Ahok pun minta pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan transportasi massal. Beberapa yang sempat diwacanakan adalah Monorel Tangerang ke Bekasi. Jika seluruh fasilitas dan peraturan mendukung, pria politisi Partai Gerindra itu yakin Jakarta tidak perlu seperti Bali, di mana pemerintah daerahnya membatasi jumlah kendaraannya. 

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menggagas moratorium kendaraan bermotor demi mengurangi kemacetan di Bali. Selama lima tahun ke depan, pemerintahnya mengupayakan pertumbuhan kendaraan mencapai nol persen. Termasuk menyetop mutasi dari pelat luar Bali ke dalam serta meregistrasi setiap kendaraan yang keluar-masuk ke Bali.