Selama ini, dalam sejarah modern Indonesia hanya disebut Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi sebagai ibu kota Republik. Secara ”de facto”, Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung pernah menjadi ibu kota Republik selama tujuh bulan.
Pangkalpinang memang tidak pernah secara resmi ditunjuk menjadi ibu kota. Peran itu bersandingan dengan Bukittinggi, Sumatra Barat, yang menerima mandat langsung saat para pemimpin Republik di Yogyakarta ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948. MR Sjafruddin Prawiranegara menerima mandat untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Ia menjadi Presiden Indonesia selama 207 hari.
Sementara Lambertus Nicodemus Palar mendirikan perwakilan RI di PBB. Misi diplomatik LN Palar berhasil membuat PBB menekan Belanda agar mau berunding dengan Indonesia. Namun, Belanda tidak mau berunding dengan PDRI. Belanda memilih dengan para pemimpin RI yang diasingkan ke Bangka sejak 22 Desember 1948 sampai Juli 1949.
Para pemimpin itu adalah Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sekretaris Negara AG Pringgodigdo, Ketua Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) MR Assaat, dan Kepala Staf AU Soerjadarma yang diasingkan di Pesanggrahan Menumbing. Mereka menghuni pesanggrahan di Bukit Menumbing, Bangka Barat, itu sejak 22 Desember 1948 sampai Juli 1949.
Pada saat bersamaan, Presiden Soekarno dan Menteri Luar Negeri Agus Salim diasingkan di Wisma Ranggam yang terletak di Muntok, Bangka Barat, mulai 5 Februari 1949. ”Secara de facto, kala itu pemimpin utama Republik ada di Bangka,” ujar peminat sejarah di Pangkalpinang, Akhmad Elvian.
Dalam bukunya, Setengah Abad Pangkalpinang sebagai Daerah Otonom (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pangkalpinang, 2006) dijelaskan, awalnya perundingan digelar di Wisma Menumbing. Selanjutnya, perundingan dipindahkan ke Pangkalpinang.
Lokasi perundingan sekarang menjadi Museum Timah Indonesia, walau sudah tidak lagi tersisa barang-barang saat perundingan digelar. ”Kami berusaha menjaga yang tersisa dengan merestorasi bangunan sesuai bentuk aslinya. Setidaknya, lokasi perundingan masih utuh dan bisa dikunjungi setiap saat,” ujar petugas bagian aset PT Timah Tbk Wirtsa Firdaus.
Perundingan-perundingan di rumah itu terutama membahas kerangka perjanjian Roem-Royen. Perjanjian pada 7 Mei 1949 itu diikuti Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 2 November 1949. Dalam konferensi itu disepakati, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia 27 Desember 1949.
”Jika perundingan-perundingan di Pangkalpinang tidak pernah digelar, sejarah Indonesia mungkin akan lain,” ujar Elvian.
Bukti lain status Pangkalpinang sebagai ibu kota adalah prasasti di Taman Sari. Taman itu terletak di sisi utara Lapangan Merdeka. Tugu itu diresmikan Bung Hatta pada 17 Agustus 1949. Tugu itu berisi tulisan: Prasasti Surat Kuasa Kembalinya Republik Indonesia ke Yogyakarta. Diserahkan oleh Ir Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Media Juni 1949.
Salinan naskah asli surat kuasa itu masih tersimpan di Wisma Menumbing. Dalam naskah asli, memang tidak tercantum tanggalnya. Hanya tertulis Juni 1949.
Pentingnya status Bangka, khususnya Pangkalpinang, pada masa itu diakui oleh MR AG Pringgodigdo. Dalam Memoir Mohammad Hatta, Pringgodigdo menyatakan, pusat percaturan politik internasional kala itu ada di PBB dan Bangka.
”Sejarah-sejarah di luar Jawa sering dianggap sebagai kejadian-kejadian kecil dan tidak penting. Faktanya, keberlanjutan Indonesia sebagai negara ditentukan lewat perundingan-perundingan di Pangkalpinang,” ujar Elvian.