Tiga operator seluler di Selandia Baru sepakat untuk memblokir ponsel curian sebagai upaya menekan angka pencurian ponsel, atau setidaknya, membuat ponsel curian tidak bisa digunakan lagi dan dijual kembali. Tiga operator itu adalah Vodafone, Telecom, dan 2degrees.Awal pekan lalu, tiga operator seluler di Selandia Baru bersama-sama meluncurkan daftar hitam ponsel curian untuk memblokir ponsel yang dicuri dalam waktu 24 jam setelah ada laporan kehilangan dari pemiliknya. Pemblokiran dilakukan melalui kode identifikasi unik atau IMEI yang telah terdaftar.Daftar hitam ponsel curian yang digunakan tiga operator itu menggunakan sistem database yang diselenggarakan GSM Association (GSMA) —badan internasional yang mewakili industri mobile— dan dikelola oleh New Zealand Telecommunications Forum.Inspektur Steve Christian, National Manager Mobility di Kepolisian Selandia Baru, menyambut baik sistem database tersebut. "Kami sangat senang perusahaan telekomunikasi sekarang bergabung bersama-sama membuat perangkat curian menjadi tidak bernilai," katanya.Setelah masuk daftar hitam, ponsel atau perangkat mobile curian tidak dapat menggunakan jaringan seluler ataupun internet dari tiga operator besar di Selandia Baru tersebut. Bahkan, ponsel tetap terblokir sekalipun berganti kartu SIM.CEO New Zealand Telecommunications Forum, David Stone mengatakan, langkah ini merupakan contoh kolaborasi lintas industri yang menguntungkan pelanggan dan masyarakat. "Bagi banyak orang, ponsel bukan sekedar ponsel. Ponsel adalah kamera, jam tangan, buku harian, ensiklopedia, peta, dan pengaturan lainnya," terang Stone.Ia memperingatkan masyarakat setempat untuk berhati-hati dalam membeli ponsel atau perangkat mobile lainnya dari penjual yang tidak jelas, karena bukan tidak mungkin pembeli akan mendapatkan produk yang telah terblokir.