Upaya memerangi perdagangan gading ilegal mulai meluas pada Juni 2013, ketika Filipina menjadi negara non-Afrika pertama yang menghancurkan stok gadingnya. Sebagai konsumen ilegal gading—terutama untuk ikon keagamaan Katolik Roma—dan negara transit bagi gading menuju pasar yang lebih besar, Filipina memainkan peran kunci dalam masalah penyelundupan gading.
Puluhan ribu gajah Afrika dibantai setiap tahunnya. Gadingnya diselundupkan, terutama ke Cina. Gading-gading tersebut dijadikan barang ukiran, mulai dari sumpit hingga patung-patung keagamaan. Itu berarti peningkatan sebesar 50-juta-setahun dalam industri pasar gelap.
Para pekerja menghabiskan waktu berhari-hari memilah gading dan sampel bor yang akan dikirim ke AS untuk analisis DNA. Mereka menyebar taring gajah itu di tempat parkir untuk dihancurkan dengan ekskavator dan buldoser, lalu dibakar di krematorium hewan.
"Kami menolak untuk menjadi saluran dalam siklus pembunuhan ini," ungkap Ramon JP Paje, Sekretaris Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam Filipina. Sementara itu, gading sitaan menumpuk di gudang seluruh dunia.