Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap penyebab kecelakaan KRL dengan truk Pertamina di Bintaro beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah lintasan kereta terhalang oleh truk.
"Tanggal 9 Desember 2013 pukul 11.15 terjadi benturan bagian kiri belakang tangki B 9265 SEH dengan kabin masisnis karena truk berada pada satu lintasan sebidang. Lintasan kereta terhalang mobil tangki," ujar Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT Kusnendi Soehardjo, Senin (30/12).
Kusnendi menuturkan, sejumlah faktor menjadi penyebab kenapa truk milik Pertamina tersebut berada di lintasan kereta api. Salah satunya adalah pintu pelintasan yang telat menutup. "Pintu pelintasan dari arah Tanah Kusir dibanding dari arah Ceger menutup lebih lambat sehingga truk masih melintas," ujarnya.
Kondisi rambu, termasuk warna yang sudah buram, jarak, fungsi, dan penempatan rambu yang tidak tepat, selain itu ranting pohon dan padatnya bangunan, juga menghalangi pandangan pengemudi terhadap datangnya kereta. Menurut Kusnendi, permukaan jalan pelintasan yang tidak rata dengan permukaan rel juga membuat laju truk juga menjadi terhambat sehingga tidak bisa menghindar ketika kereta datang.
Sebelum tabrakan, menurut Kusnendi, situasi lalu lintas di lokasi kejadian tidak terlalu padat. Namun, ketika truk berada di pelintasan, truk tersebut lajunya terhambat.
"Di depan truk, ada dua sepeda motor sehingga tidak bisa maju. Kernet sudah memberi tahu sopir. Namun sopir mengatakan, 'Saya harus gimana lagi', maka terjadi kecelakaan," ujarnya.
Menurut Kusnendi, masinis telah berusaha melakukan tindakan pengereman dua kali untuk menghindari tabrakan. Teknisi kereta juga telah memberi tahu penumpang bahwa akan terjadi tabrakan.
Akibat tabrakan, truk terpental cukup jauh, sekitar 20-25 meter, lalu tangki truk terbakar karena material tangki aluminium foil yang mudah meleleh. "Separuh tangki terbakar habis sisi kiri," tambahnya. Kerusakan cukup parah juga dialami KRL. Kereta yang melaju dari Stasiun Pondok Kranji itu anjlok. Tujuh orang penumpangnya meninggal akibat insiden tabrakan itu.
Setelah kecelakaan, KNKT kemudian melakukan investigasi dan mengeluarkan rekomendasi yang bersifat segera terhadap instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, serta PT Kereta Api Indonesia.