Orang-orang di Tanduk Afrika telah mengunyahnya selama berabad-abad. Juli tahun lalu, khat kehilangan pijakan terakhirnya di Eropa ketika Inggris mendeklarasikan bahwa katinon—kandungan aktif khat—adalah zat yang ilegal. Zat itu dianggap sebagai obat nonmedis di Amerika Serikat sejak 1993.
Bagi penanam yang membidik diaspora Afrika Timur, hal ini adalah pukulan keras. Inggris menjadi basis konsumen substansial imigran Somalia. Inggris juga menjadi poros untuk penyebaran yang cepat. Hal itu penting, berhubung khat kehilangan kemanjurannya saat mengering, biasanya dalam waktu 48 jam. Petani Kenya memprotes hilangnya pendapatan dari ekspor ke Inggris, kira-kira bernilai Rp775 miliar setahun.