Polresta Pontianak bersama pemerintah daerah serta instasi terkait melakukan rapat lintas sektoral terkait pengamanan menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang akan berlangsung pada akhir Januari dan Febuari 2014. Dari rapat tersebut Pemerintah Kota Pontianak melarang adanya atraksi tatung serta permainan petasan. Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dari rakor yang dilakukan Polresta Pontianak dengan beberapa stakeholder yang berhubungan dengan perayaan Cap Go Meh di wilayah Kota Pontianak, pihaknya tidak mengizinkan adanya pertunjukan atraksi tatung. Namun, untuk naga diperbolehkan dengan sejumlah batasan jumlah dari atraksi naga yang akan melakukan pawai."Tatung tetap tidak kita izinkan untuk dipertunjukkan di tempat umum. Kalau di tempat tertutup dipersilakan, asalkan tidak dipertontonkan untuk masyarakat umum dengan melakukan pawai,” ungkap Edi, Rabu (22/1).Menurutnya, di Kota Pontianak, panitia sudah menyiapkan wisata kuliner yang berpusat di Jalan Diponegoro dan parade kesenian serta pawai naga. Terkait kebiasaan selama perayaan hari besar, seperti adanya petasan, juga dilarang."Kembang api kita fokuskan tempatnya di Jalan Gajahmada, dan kita berharap tidak ada lagi yang menggunakan di tempat lain. Kita juga berharap kegiatan perayaan dibatasi jamnya. Hal ini agar menghormati bagi mereka yang tidak merayakan untuk dapat beristirahat di malam hari," ujarnya.