Larangan Merokok Diterapkan di Beijing

By , Senin, 1 Desember 2014 | 14:16 WIB

Kota Beijing, Tiongkok, akan mengeluarkan larangan merokok di dalam gedung yang merupakan ruang publik, seperti dilaporkan media pemerintah.

Kebijakan larangan merokok itu juga akan berdampak terhadap iklan promosi rokok, yang akan dilarang dipasang di transportasi publik, film, majalah dan koran.

Jumlah perokok di Tiongkok diperkirakan mencapai 300 juta orang.

Peraturan larangan merokok akan mulai diterapkan pada Juni tahun depan, dimulai di Beijing. Larangan itu kemungkinan akan diterapkan di seluruh Tiongkok yang berpenduduk 1,3 trilliun jiwa.

Dalam usulan peraturan tersebut, merokok akan dilarang di bus, tempat kerja, atau di ruang terbuka yang berada di dekat gedung sekolah atau rumah sakit.

(Baca juga: Polusi Membuat Beijing Nyaris Tak Layak untuk Manusia)

Wartawan BBC Michael Bristow, mengatakan rencana itu akan menyelamatkan jutaan perokok Cina yang meninggal setiap tahunnya, akibat penyakit yang berkaitan dengan rokok. Rokok adalah salah satu ancaman kesehatan paling besar yang dihadapi negara itu.

Sebelumnya, upaya untuk melarang kebiasaan merokok berakhir dengan kegagalan. Bristow melaporkan peraturan larangan merokok yang pernah diterbitkan, diabaikan.

Pada 2011, Kementerian Kesehatan mengeluarkan pedoman yang melarang merokok di tempat-tempat, antara lain, hotel dan restoran, tetapi tidak ditegakkan secara ketat. Para pakar mengatakan pemasukan yang sangat besar dari monopoli tembakau milik pemerintah menghambat langkah anti-merokok.