Rayakan Hari Valentine dengan Berbeda: Mencintai Satwa

By , Senin, 17 Februari 2014 | 21:02 WIB

Mungkin tak semua orang merayakan Hari Kasih Sayang. Namun oleh beberapa kalangan, momen ini dinilai sebagai saat yang tepat untuk mengungkapkan segala bentuk kasih sayang kepada satwa.

Beginilah dilakukan oleh belasan aktivis pecinta satwa dari Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (Foksi) Jawa Timur serta Kelompok Studi Reptil Albolabris Surabaya, mereka menggelar aksi simpatik memperingati hari kasih sayang atau Valentine yang jatuh setiap 14 Februari.

Aksi dengan membagikan bunga dan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintasi jalan gubernur Soerjo di depan gedung negara Grahadi di Surabaya, demi mengajak masyarakat merayakan Valentine dengan cara yang berbeda yakni dengan lebih memperhatikan dan mencintai satwa.

Diungkapkan oleh koordinator aksi Yovinus Guntur Wicaksono, aksi ini ingin mengajak setiap orang termasuk pemerintah, untuk memperhatikan kesejahteraan satwa yang selama ini banyak dilupakan.

"Mengadakan acara Valentine Day ini adalah untuk mengajak masyarakat bahwa mencintai satwa itu sangat penting, mengapa penting karena kalau kita memelihara satwa maka kita harus juga mempertimbangkan berbagai macam hal, salah satunya adalah bagaimana tingkat kesejahteraan mereka, kelayakan hidup mereka, dan ini yang menjadi catatan bagi masyarakat kota Surabaya," terangnya kepada Mongabay Indonesia, Jumat (14/2).

Dipilihnya hari kasih sayang atau Valentine ini, menurut Yovinus, karena merupakan momentum yang cukup menarik perhatian banyak orang. "Kalau kita mencintai pasangan itu sudah biasa, ini kami mengajak masyarakat lebih mencintai satwa seperti keluarga sendiri. Karena masih banyak kita dapati perlakuan yang tidak semestinya diterima satwa dari manusia yang memeliharanya," ujarnya.

Masih maraknya perdagangan satwa liar dilindungi, juga menjadi perhatian para aktivis pecinta satwa ini. Melalui seruan maupun keterangan yang ditulis dalam selebaran, masyarakat diminta untuk tidak ikut terlibat dalam penangkapan maupun kegiatan jual beli satwa liar.