Perlindungan Mutlak bagi Konservasi Badak

By , Jumat, 21 Februari 2014 | 08:03 WIB

Perlindungan badak sumatera (Dicerorhinos sumatrensis) di Kalimantan Timur akan dilakukan mutlak. Kementerian Kehutanan bersama para peneliti serta organisasi konservasi berupaya memetakan habitat dan jelajah badak bercula dua itu.

Baca juga: Badak Sumatra Terbukti Menghuni Kalimantan, Lalu?

"Kalau hasil kajian menunjukkan areal badak itu di luar kawasan hutan, kami akan lindungi (dimasukkan ke dalam kawasan hutan lindung)," tutur Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Rabu (19/2) di Jakarta.

Ia ditemui seusai memberi pengantar diskusi mengenai konservasi badak di Indonesia yang diadakan @america.

Turut hadir Duta Besar AS untuk Indonesia Robert Blake, Pemimpin Yayasan Badak Indonesia (Yabi) Widodo Ramono, Anwar Purwoto dari WWF-Indonesia, dan M. Haryono-Kepala Balai TN Ujung Kulon.

Menhut mengatakan, temuan badak sumatera merupakan kabar gembira sekaligus tantangan bagi pihaknya untuk melindungi. Apalagi badak sumatera ini ditemukan di Kaltim yang marak penambangan batubara dan penjarahan hutan.

"Badak sumatera fauna yang dilindungi, tempat hidupnya juga harus dilindungi," ujar Zulkifli.

Robert Blake mengatakan, pihaknya berusaha berperan dalam upaya pelestarian badak jawa dan badak sumatera yang terancam punah. Langkah nyata dengan menyalurkan hibah 750.000 dollar AS untuk Yabi yang banyak mendukung kerja konservasi di Way Kambas, Lampung. 

Komitmen AS dalam perlindungan satwa liar, kata Blake, sangat kuat. Oleh karena itu, beberapa hari lalu, dalam kunjungannya Menteri Luar Negeri AS John Kerry menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Kehutanan untuk memerangi perdagangan satwa liar.