Bekas Penjaga Auschwitz Ditangkap

By , Jumat, 21 Februari 2014 | 11:38 WIB

Tiga orang pria berusia 88, 92, dan 94 tahun ditangkap oleh aparat Jerman karena diduga pernah menjadi penjaga di kamp konsentrasi Nazi di Auschwitz.

Rumah sekelompok pria digeledah di tiga negara bagian Jerman, beberapa bulan setelah jaksa penuntut yang menyelidiki rangkaian kejahatan perang Nazi mengumumkan mereka merekomendasikan dakwaan terhadap 30 orang.

Ketiga orang lelaki tersebut telah ditahan dan dikirim ke rumah sakit penjara.

Lebih dari 1,1 juta orang, sebagian besar dari mereka keturunan Yahudi, dibunuh di Auschwitz. Para tersangka itu ditangkap di negara bagian Baden-Wuerttemberg dan dicurigai terlibat pembunuhan yang terjadi antara 1942-45.

Mereka dibawa ke rumah sakit penjara Hohenasperg di Ludwigsburg, seperti dilaporkan sejumlah media.

Penggeledahan juga dilakukan di negara bagian Hessen dan North-Rhine Westphalia, meski tidak ada satu pun tersangka yang ditahan.

Keputusan untuk mengambil tindakan terhadap para penjaga Nazi ini menyusul vonis bersalah atas John Demjanjuk pada 2011.

Pengadilan memutuskan bahwa hanya dengan menjadi pegawai di kamp konsentrasi ia bersalah karena menjadi alat untuk membantu pembunuhan.

Hal ini berarti pengadilan tidak perlu membuktikan partisipasi aktif untuk meyakinkan sidang bahwa ia bersalah karena pembunuhan, seperti dilaporkan koresponden BBC di Jerman Stephen Evans.

Demjanjuk yang meninggal dunia pada usia 91 di 2012, membantah bahwa ia adalah pengawal di kamp Sobibor di Polandia.