Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, polisi menetapkan pembunuhan yang dilakukan Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan kekasih barunya Assyifa Ramadhani (18), terhadap mantan kekasih Hafitd, Ade Sara Angelina (18), adalah dilakukan secara berencana.
Namun, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai sangat besar kemungkinan, pengakuan yang dibuat Hafitd dan Assyifa atau Syifa kepada penyidik adalah false confession atau pengakuan keliru.
Dengan menganalisa sejumlah keterangan dan fakta yang diungkap polisi, Reza justru menduga, pembunuhan yang dilakukan Hafitd dan Syifa terhadap Ade Sara adalah ketidaksengajaan semata.
Awalnya, duga Reza, mereka berdua, hanya berniat ingin menyakiti dan menyiksa Sara saja, dan bukan membunuhnya. "Saya masih belum yakin Hafitd dan Syifa benar-benar berencana membunuh Sara. Yang mereka sampaikan ke polisi, dugaan saya adalah false confession, atau pengakuan keliru," papar Reza kepada Warta Kota, Minggu (9/3).
Reza menuturkan pascaperistiwa tewasnya Sara, kondisi jiwa kedua tersangka yakni Hafitd dan Syifa dipastikan terguncang. Sebab keduanya tidak menyangka bahwa tindakan mereka berakibat sedemikian fatal.
"Fisik mereka letih, psikis terguncang, lalu mereka dicecar polisi. Mereka belum berada dalam kondisi yang cukup bugar atau fit untuk menjalani interogasi. Lantas keluarlah pengakuan keliru atau false confession dari mereka tersebut. Sehingga polisi menganggap mereka merencanakan pembunuhan ini dengan matang," papar Reza.
Menurut Reza dalam catatannya di banyak negara, baik negara maju atau berkembang, false confession atau pengakuan keliru dari tersangka cukup sering terjadi.
"False confession adalah fenomena yang sangat sering terjadi dalam ranah interogasi di semua negara. Kadang polisi sendiri tidak sadar bahwa pendekatan kerja yang mereka lakukan, juga turut memicu keluarnya false confession dari orang yang diinterogasi tersebut," papar Reza.
Dari semua analisa itu, Reza menduga apa yang dilakukan Hafitd dan Syifa kepada Ade Sara, adalah sebatas accidental murder, atau pembunuhan yang tidak disengaja dan bukan intentional murder atau pembunuhan yang disengaja atau pembunuhan yang direncanakan dan menjadi fokus utama mereka.
"Dugaan saya yang mereka lakukan adalah sebatas accidental murder. Namun dengan false confession atau pengakuan keliru mereka, polisi akhirnya menyimpulkan aksi mereka sebagai intentional murder, atau pembunuhan yang disengaja dan direncanakan," ujar Reza.
Ke depan, kata Reza, polisi harus bisa menguji kembali dan memastikan adanya perencanaan yang dilakukan kedua tersangka untuk membunuh Ade Sara. "Sebab saya menduga, keduanya hanya berencana menyakiti Sara saja dan bukan berencana membunuhnya," tutur Reza.