Cina Akan Kenakan Denda Tak Terbatas bagi Perusak Lingkungan

By , Senin, 10 Maret 2014 | 06:00 WIB

Pemerintah Cina akan segera memperketat undang-undang tentang perlindungan lingkungan dan menindak tegas siapa pun yang menyebabkan polusi atau kerusakan lingkungan. 

Dalam laporan yang dipaparkan di sidang parlemen tahunan hari Minggu (9/3), salah satu politisi terkuat Cina, Zhang Dejiang, menjelaskan undang-undang yang baru membolehkan denda tak terbatas dan penutupan pabrik. 

Zhang Dejiang mengungkapkan rancangan undang-undang sudah disiapkan namun tidak menegaskan kapan peraturan baru ini akan berlaku. Sepanjang tahun ini ibu kota Beijing sering tertutup kabut asap, yang memicu naiknya angka kasus gangguan kesehatan, gangguan transportasi umum, dan pembatalan acara-acara di tempat terbuka. 

Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mengatakan polusi udara pada Januari lalu sudah melewati batas ambang aman bagi manusia. 

Para pemimpin Cina mengatakan mengatasi polusi adalah salah satu prioritas utama pemerintah. 

Beberapa pihak mengatakan di masa lalu pemerintah sudah menyatakan akan memperketat peraturan tentang lingkungan namun enggan menerapan sanksi karena khawatir akan mengganggu stabilitas sosial dan mengurangi pertumbuhan ekonomi.