Bulan Februari 2014, terdapat sejumlah titik api dari pembakaran lahan gambut dan hutan di wilayah Sumatera, terbanyak di Provinsi Riau. Setelah lebih dari sepekan berselimutkan kabut asap, penerbangan di Bandara Pekanbaru mulai terganggu. Sejumlah penerbangan terpaksa dialihkan ke bandara lain atau kembali ke rute asalnya.
Meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menegaskan bahwa titik api harus dipadamkan dengan normalisasi dalam waktu 3 minggu, dan dari laporan terkini pihak BNPB pada Minggu (16/3) sore, menyatakan keadaan berangsur membaik (satgas darat berhasil memadamkan 166 titik api). Namun, dampak yang sudah terjadi tidaklah ringan.
Inilah catatan dampak-dampak yang sifatnya langsung dari bencana asap tersebut:
- Kualitas udara buruk. Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan, sebagian kabupaten/kota di Riau termasuk dalam kategori berbahaya (Hazardous), yang berdampak bagi kesehatan.
- Hingga akhir Februari 2014, lebih dari 20.000 orang menderita infeksi saluran pernapasan akut akibat pekatnya kabut asap. Juga hingga 40.000 jiwa menderita penyakit-penyakit seperti pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit.
- Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ditutup selama tiga hari (13-15 Maret), kerugian sekitar Rp500 juta.
- Siswa sekolah diliburkan hingga Sabtu (15/3) lalu.
Baca juga: Studi: Dampak Kabut Asap pada Ekosistem Laut Ternyata Lebih Parah