Prancis Keluarkan Aturan Baru untuk Atasi Polusi Udara

By , Senin, 17 Maret 2014 | 18:30 WIB

Aturan baru yang membatasi penggunaan kendaraan pribadi mulai diterapkan di ibu kota Prancis, Paris, untuk mengatasi tingginya polusi udara. Mulai Senin (17/3), warga hanya boleh menggunakan mobil pribadi tiap dua hari sekali.

Pemerintah Prancis membuat keputusan itu setelah polusi udara melampaui batas aman lima hari berturut-turut di Paris dan sekitarnya.

Penggunaan sepeda motor juga diatur. Pemerintah hanya membolehkan penggunaan sepeda motor dengan plat nomor ganjil di jalan.

Mulai Jumat kemarin, transportasi publik digratiskan untuk tiga hari ke depan sebagai upaya untuk mendorong warga meninggalkan mobil mereka di rumah.

Kondisi berkabut di kota Paris terjadi karena dinginnya udara malam dan hangatnya suhu siang hari, sehingga polusi kendaraan terperangkap dan sulit hilang.

Kualitas udara Paris mencatatkan rekor terburuk dengan tingkat dua kali dari ambang batas aman demikian menurut lembaga lingkungan hidup Prancis. Kondisinya bersaing dengan polusi ibukota China, Beijing yang menjadi kota paling terpolusi di dunia.

Pemerintah akan meninjau kembali tingkat polusi pada Senin, sebelum memutuskan apakah akan memperpanjang pembatasan mengemudi untuk jangka waktu yang lebih lama.