Sebanyak 9 usaha kecil dan menengah (UKM) di Pulau Jawa memamerkan produk mebel bersertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di booth Program SWITCH ASIA dalam ajang IFFINA (International Furniture and Craft Fair Indonesia) 2014, 14-17 Maret di Eco Park, Senayan, Jakarta.
Kesemua UKM ini merupakan dampingan WWF-Indonesia dan ASMINDO (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia), serta dukungan penuh dari Uni Eropa.dalam pencapaian SVLK dengan dukungan dari Uni Eropa.
Dalam penutupan IFFINA, Senin (17/3), pihak Uni Eropa, WWF-Indonesia, ASMINDO dan Himpunan Desainer Mebel Indonesia secara khusus memberikan apresiasi kepada kesembilan UKM tersebut.
Colin Crooks, Wakil Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia menyatakan, "Uni Eropa mendukung upaya UKM industri mebel kayu Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi SVLK. Secara khusus, kami menghaturkan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja dan akan terus berusaha keras untuk menyiapkan produsen kayu Indonesia mendapatkan sertifikat SLVK. Dengan sertifikasi ini, konsumen di Eropa bisa yakin bahwa produk mereka dibuat dari kayu legal Indonesia. Ini penting, karena kalau legal, mereka akan terus dapat memasuki pasar Uni Eropa dan konsumen di Eropa dapat terus menikmati hasil karya mereka".
Sembilan UKM ini menunjukkan bahwa UKM industri mebel kayu Indonesia bisa menjadi lestari dalam hal pengadaan dan pengolahan kayu yang legal.
Baca: Mengantar Kayu Legal Indonesia ke Pasar Global
Di tempat yang sama, Budi Wardhana, Director Policy, Sustainability and Transformation WWF-Indonesia menyatakan,"Melalui Program SWITCH ASIA, kami bermitra sejak tahun lalu, untuk membantu 300 lebih UKM dalam menyiapkan industri mereka agar siap menghadapi regulasi legalitas kayu yang diterapkan di Indonesia dan negara-negara importir. Kami melakukan pelatihan SVLK di 10 kota di Pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan, serta pendampingan intensif untuk 30 UKM terpilih sampai mereka memperoleh SVLK."
Sementara itu Bambang Kartono, Ketua HDMI, mengatakan, penilaian terhadap kesembilan UKM tidak bertujuan untuk membandingkan produk satu sama lain dan memilih mana yang terbaik. Tim juri yang independen melihat pada keunggulan masing-masing kinerja UKM lewat produk mereka.
Sehingga kategori apresiasi pun berbeda satu sama lain. Ada 11 kategori penilaian antara lain dari sisi legalitas, estetik, ekonomi, inovasi dan kelestarian.