Mamminasata yang mencakup wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar adalah metropolitan baru yang disiapkan menjadi kawasan percontohan pengembangan tata ruang terpadu.
Rancangan kota ini dibangun berdasarkan Peraturan Presiden No. 56/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.
"Ini dipersiapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur yang mencakup empat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yaitu Makassar, Gowa atau Sungguminasa, Maros, dan Takalar," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, di Makkasar, Selasa (18/3).
Seluas 3.500 hektar, luasan metropolitan Mamminasata itu sekira 17 kilometer dari Bandar Udara Internasional Hasanuddin atau 14 kilometer dari kawasan Panakukkang. Sesuai rencana Dinas Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan, kawasan ini bisa dilalui oleh dua jalur arteri.
Ketua DPD REI Sulsel, Muhammad Arief Mone, mengatakan bahwa industri properti di Makassar saat ini mulai mengarah pada pengembangan produk untuk segmen menengah atas. Adapun bagi kalangan menengah bawah akan bergeser ke pinggiran kota, yaitu Maros dan Gowa.
"Karena harga tanah semakin tinggi, maka pengembang yang masuk lebih menyasar segmen menengah atas," kata Arief.
Saat ini harga lahan di tengah kota Makassar tak ubahnya dengan kenaikan harga lahan di kota-kota besar lain di Indonesia. Di sekitar kawasan Pantai Losari, misalnya, harga lahan mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta per meter persegi.
Karena itulah, lanjut Arief, pengembangan properti untuk kalangan menengah atas tersebut akan menyasar subsektor properti, antara lain apartemen, kondominium hotel (kondotel), dan perumahan. Kawasan pengembangan itu akan lebih berpusat di tengah Kota Makassar, yaitu Kawasan Tanjung Bunga dan Panakukkang.
Saat ini, salah satu pengembang yang sudah ikut merealisasikan pengembangan kawasan tersebut adalah PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). LPKR tengah merancang reklamasi untuk melengkapi pengembangan perumahan skala kota Tanjung Bunga Makassar seluas 1.000 hektar melalui anak usahanya, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. Untuk merealisasikan proyek ini, LPKR memproyeksikan kebutuhan dana sebesar Rp3,5 triliun.
Dalam skala nasional, sebetulnya pemerintah melalui Kementerian Perumahahan Rakyat juga telah mendorong pengembangan metropolitan dan kota-kota baru yang tersebar di 24 lokasi di seluruh Indonesia. Hal itu dilaksanakan mengacu pada rencana pengembangan 6 koridor ekonomi sebagaimana tertuang dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI).