PBB Nyatakan Referendum Krimea Ilegal

By , Jumat, 28 Maret 2014 | 10:19 WIB

Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa menyatakan referendum Krimea di wilayah Ukraina yang didukung Rusia sebagai ilegal.

Resolusi ini tidak mengikat tetapi negara Barat pendukung resolusi ini berharap langkah ini akan menekan isolasi diplomatik Rusia.

Namun Moskow mengatakan harus mendukung keputusan Krimea untuk menentukan nasib mereka sendiri.Ukraina berharap pernyataan ini akan menghalangi tindakan lebih agresif oleh Rusia.

Sebelumnya di Washington, Kongres AS telah meloloskan undang-undang yang mendukung jaminan pinjaman satu miliar dolar AS untuk Ukraina.

Sementara itu, sekitar 2000 pendukung sayap kanan berprotes di depan parlemen Ukraina untuk meminta pengunduran diri menteri dalam negeri Ukraina, Arsen Avakov.

Para demonstran dari grup nasionalis menyalahkan Avakov atas kematian salah satu anggota senior mereka.

Oleksandr Muzychko ditembak mati awal pekan ini ditengah-tengah serangan polisi.

Avakov menolak mundur dan mengatakan ia akan terus mengambil tindakan keras terhadap apa yang ia sebut sebagai "bandit".