Kaldera Toba Dikukuhkan sebagai Taman Bumi

By , Jumat, 28 Maret 2014 | 15:00 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani prasasti Geopark Kaldera Toba (GPK) saat meresmikan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (27/3).

Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Surono, taman bumi merupakan konsep konservasi kawasan yang digagas oleh UNESCO di bawah koordinasi The International Network of Geoparks. Kawasan yang dikonservasi tak hanya untuk alasan geologi, tapi bisa pula nilai arkeologi, ekologi, atau budayanya.

Surono mengatakan, konsep taman bumi tak hanya untuk mengonservasi keunikan geologi, melainkan juga memperbaiki relasi manusia dengan alam. Untuk itu diperlukan keterlibatan masyarakat, khususnya di sekitar Kaldera toba, untuk turut menjaga lingkungan.

“Kaldera Toba baru jadi taman bumi tingkat nasional sebelum akhir tahun ini akan diusulkan ke UNESCO untuk dinilai tahun depan. Selain Toba juga akan diusulkan Raja Ampat di Papua,” ujar Indyo Pratomo, geolog Museum Geologi-Badan Geologi.

Indyo mengatakan, UNESCO bisa mencabut status atau pengakuan taman bumi suatu kawasan yang dinilai tak layak lagi.

"Setiap empat tahun statusnya akan dievaluasi. Kalau sampai taman bumi yang kita punya, seperti Batur, statusnya dicabut UNESCO maka itu malah jadi kampanye negatif. Seperti promosi kegagalan dalam pengelolaan lingkungan," katanya.