Konservasi Pesisir untuk Wujudkan Perikanan Berkelanjutan

By , Kamis, 3 April 2014 | 14:58 WIB
()

Berdasarkan World Resources Institute (2011), penangkapan ikan secara berlebihan dan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan perairan dilaporkan memengaruhi 55 persen terumbu karang dunia. Sementara, penelitian LIPI hingga akhir 2012 menunjukkan terumbu karang di laut Indonesia dalam kondisi baik hanya tinggal sekitar 30 persen.

Secara khusus, ancaman tersebut berdampak langsung pada 95 persen ekosistem terumbu karang yang berada di Asia Tenggara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat Indonesia memiliki 51.000 kilometer persegi (18 persen dari total) luas terumbu karang dunia.

M Yamin, seorang nelayan dari Desa Tumbu-tumbu Jaya, Teluk Kolono, Sulawesi Tenggara, menceritakan memburuknya kondisi perikanan. "Dulu hasil tangkapan banyak. Biar pakai obor, turun memancing bisa dapat ikan banyak.Tapi saat ini hasil mulai berkurang. Lima tahun yang lalu, terumbu karang masih bagus. Sekarang sudah banyak yang rusak karena banyak yang tangkapikan pakai bom."

Perairan Papua Barat dan Segi Tiga Emas Terumbu Karang adalah salah satu ekosistem laut yang paling terkaya di dunia. © 2014 IMAX Corporation dan MacGillivray Freeman Films/Fotografer Michele Balai

Pengelolaan kawasan perairan oleh masyarakat pesisir lokal dan tradisional perlu dimulai. Sebuah inisiatif global bernama Fish Forever, yang merupakan kemitraan antara Rare, Environmental Defense Fund (EDF), dan Sustainable Fisheries Group-University of California Santa Barbara, berusaha menjawab tantangan ini dengan melaksanakan lokakarya Pengelolaan Akses Area untuk Perikanan Berkelanjutan (PAAP) melalui Pendekatan Perubahan Perilaku pada Maret 2014 di empat kota: Sorong, Denpasar, Makassar, dan Jakarta.

Lokakarya melibatkan serta Kementerian Kehutanan, KKP, dan 46 lembaga yang berperan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Hingga akhir 2013 lalu, ada 131 kawasan konservasi perairan di Indonesia—baik yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan, KKP, maupun Pemerintah Daerah— dengan luas total 15.764.210,85 hektare.

"Upaya meminimalisasi konflik antar pengguna sumber daya, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengelola akses sumber daya laut dan perikanan secara optimal dapat didukung melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk Masyarakat Lokal dan Tradisional. Dengan demikian, upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat lokal, keamanan pangan sekaligus konservasi sumber daya perikanan berkelanjutan akan lebih mudah terwujud," ujar Taufiq Alimi, Vice President Rare Indonesia.

Rare melalui Program Pride telah membantu memperkuat dukungan masyarakat di 20 kawasan konservasi perairan seluas lebih dari 1,1 juta hektare dari 2010 hingga sekarang. Rare bersama mitra organisasi pelaksana melakukan kampanye pemasaran sosial untuk mengilhami masyarakat pengguna sumberdaya agar mendukung usaha-usaha konservasi dan pengelolaan lestari.