Masa Depan Anak-anak Korban Perang Saudara

By , Minggu, 13 April 2014 | 06:00 WIB

Di tengah pusat kegiatan masyarakat, saya berbincang dengan orang-orang muda tentang untuk kepentingan siapa genosida itu. Salah satu anak laki-laki mengatakan, "Itu hanya sebuah cerita."

Anak laki-laki lain mengatakan kepada saya, "Mereka membunuh satu sama lain. Kemudian mereka datang bersama-sama."

Selain itu, "Pembunuh melakukan bukan atas kemauan sendiri, tetapi pemerintah itu. Setelah pemerintahan yang buruk, kami beruntung mendapatkan yang lebih baik yang mengajarkan orang untuk tidak saling membenci."

Penerjemah saya, yang berusia pertengahan 20-an, mengatakan kepada saya bahwa ia mencoba untuk tidak berpikir atau berbicara tentang genosida, di mana ayahnya tewas. Tunangannya adalah seorang yatim piatu korban kekerasan, dan mereka telah sepakat untuk tidak membicarakan masa lalu mereka.

"Saya tidak bertanya tentang hal itu," katanya, "dan dia tidak bertanya padaku." Dia mengatakan bahwa sebagian besar teman-temannya bertindak dengan cara yang sama.

Orang-orang muda telah memilih versi resmi peristiwa, atau mengabaikan genosida seluruhnya, keluar dari kebijakan tertentu, satu tersangka, jika tidak ada yang lain. Mereka memiliki masalah yang lebih mendesak di benak mereka. Di desa-desa seperti Jabiro, masalah-masalah yang telah melanda pedesaan Rwanda karena menjadi sebuah negara merdeka, pada 1962, masih ada.

Sementara peringatan genosida lokal ditangani staf khusus, sebuah sekolah menengah di dekatnya setengah dibangun dan tanpa pengawasan. Bukan berarti itu akan penting—sebagian besar anak-anak ini, yang bertahan hidup, bila tidak menggiling, terancam kemiskinan, harus bekerja di tanah hampir sepanjang hari.

Bahkan jika mereka bisa belajar, ada beberapa pekerjaan yang bisa didapat selain di bidang pertanian. Dan dalam hal itu juga harapan mereka terlalu sedikit. Rwanda adalah negara yang paling padat penduduknya di Afrika, dan tanah hampir seluruhnya sudah dipesan. Kecuali untuk minum kopi dan teh, sebagian besar tanaman pangan nyaris menjadi hak orang-orang yang menggarapnya.