Pembangunan Bandara Karawang yang ditujukan untuk mendukung Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng akan segera diwujudkan. Walaupun landasan di Bandara Soekarno-Hatta ditambah, kemampuan bandara itu tak akan bisa mengejar pertumbuhan penumpang yang terus meningkat.
”Kami sedang berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, masalah ini akan dibahas di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Bandara ini akan dimasukkan ke dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jabodetabekpunjur,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta, Senin (14/4).
Menurut Bambang, pembangunan bandara ini akan membutuhkan peraturan presiden tersendiri karena akan dimasukkan ke KSN, dengan pemprakarsa Kementerian Pekerjaan Umum.
”Tentu sebelumnya akan koordinasi bersama daerah sehingga harapannya akan tercantum di rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi dan di KSN. Proses ini yang sedang berlangsung,” kata Bambang.
Menurut dia, pembahasan ini akan selesai sebelum akhir tahun karena membangun bandara membutuhkan 5-7 tahun.
Pembangunan bandara di Karawang merupakan hasil rekomendasi Japan International Cooperation Agency (JICA).
Pembangunan bandara ini tidak akan menggunakan lahan pertanian, tetapi akan menggunakan lahan dari BUMN pengelola hutan di Jawa, yaitu Perum Perhutani. ”Jadi, yang digunakan lahan hutan industri. Kita akan menukar hutan itu dengan hutan lagi, tetapi di lokasi yang berbeda dengan besaran yang sama,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Danis H Sumadilaga mengatakan, pembangunan Bandara Karawang tidak ada di dalam RTRW nasional.
”RTRW nasional itu dievaluasi setiap lima tahun sekali. Dari evaluasi itu akan terlihat apakah RTRW nasional perlu diubah atau tidak,” kata Danis.