Induksi persalinan adalah tindakan terhadap ibu hamil untuk merangsang timbulnya kontraksi rahim agar terjadi persalinan. Induksi persalinan dilakukan apabila risiko melanjutkan kehamilan lebih besar.
Hal ini dipaparkan oleh Ardiansjah Dara Sjahruddin, dokter obstetri dan ginekologi di Siloam Hospital Semanggi, pada sebuah seminar kesehatan di Jakarta (16/4).
dr. Dara lebih lanjut menjelaskan, oksitosin adalah hormon yang secara normal diproduksi dari tubuh wanita di otak kecil. Ketika proses persalinan terjadi, rahim wanita berkontraksi secara alami karena oksitosin secara normal keluar.
Namun apabila kontraksi tak kunjung muncul atau kurang mencukupi, dokter harus melakukan tindakan memperkuat derajat kontraksi rahim. Salah satu pilihannya yaitu memberikan oksitosin sintesis untuk memicu kontraksi, proses itulah dinamakan induksi.
Dalam melakukan induksi, ada waktu yang harus diperhatikan. Ia mencontohkan, apabila wanita sudah hampir melewati masa cukup bulan sekitar 41-42 minggu, tapi tidak ada tanda-tanda kontraksi, maka harus segera dilakukan tindakan induksi. Cara ini dilakukan sebagai upaya medis untuk mempermudah lahirnya bayi dari rahim secara normal (per vaginam).
Oksitosin sendiri pertama kali digunakan pada klinik Sir Henry Dale dan Sir Blair Bell, saat ini secara luas digunakan sebagai stimulan uterus dan penggunaan secara umum untuk induksi persalinan atau perbaikan kontraksi uterus dan perdarahan post partum.
Pemberian oksitosin dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik operatif (tindakan) maupun obat-obatan. "Penggunaan oksitosin dalam Induksi persalian harus memperhatikan indikasi serta kontraindikasi pemakaian serta efek samping," ujar dr. Dara.
Dalam tingkatannya, rasio keberhasilan induksi persalinan dengan pemberian oksitosin berkisar 63 sampai dengan 93 persen.