Meski wabah MERS sudah menyebar di 14 negara dan merenggut nyawa lebih dari 100 orang, Indonesia belum berencana mengeluarkan travel warning.
Pemerintah Indonesia—lewat Kemenkes—pada awal minggu ini sebatas telah memperingatkan warga yang hendak bepergian ke negara di mana ada kasus MERS. (Lihat di: MERS Kian Meluas, Peringatan Disebar)
Virus yang menyebar dengan perantara kelelawar dan unta ini bahkan dianggap belum seberbahaya flu burung.
"Menurut saya sih travel warning belum akan dikeluarkan," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, di Jakarta, Rabu (7/5). Menurut Sapta, saat ini badan kesehatan dunia (WHO) belum menganggap serangan virus ini segawat wabah flu burung.
Sapta menambahkan pula, sampai saat ini Kemenparekraf belum mendapat aba-aba dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan tindakan lebih lanjut. "Nampaknya sampai sekarang masih case-nya spesifik di negara-negara Timur Tengah. Kita harus mengantisipasi, tapi kita juga tidak dengan mudah mengeluarkan travel warning," imbuh dia.
Kendati demikian, kata Sapta, Kemenparekraf segera akan bertindak setelah ada informasi lebih jauh baik dari Kemenkes maupun WHO. Dia juga yakin masyarakat juga sudah tahu soal penyakit ini dan bertindak antisipatif sebelum melakukan perjalanan ke negara-negara dengan kasus pemicu maupun yang terinfeksi MERS.
Dikutip dari laman ABCNews, virus MERS ini diduga bermula dari Arab Saudi, dengan jumlah kasus mencapai 378 dan 107 kematian di seluruh dunia.
Setidaknya 14 negara sudah melaporkan penyebaran kasus MERS, yakni Mesir, Jordania, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Tunisia, Malaysia, Oman, Perancis, Yunani, Italia, Inggris, Filipina, dan Amerika Serikat.
Antisipasi lain, semua penyelenggara perjalanan umrah diminta memahami MERS supaya anggota rombongan menghindari penularan virus yang bermula di Arab Saudi itu.
Selain itu, pihak bandara juga menyiapkan alat pengukur suhu tubuh di pintu kedatangan internasional. "Alat itu hanya untuk penumpang yang datang dari Arab Saudi," kata Kepala Humas PT Angkasa Pura II Achmad Syahir.