Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membubarkan acara bagi-bagi es krim gratis di Taman Bungkul Surabaya, Minggu (11/5). Risma geram karena pembagian es krim itu tidak beraturan sehingga merusak banyak tanaman di Taman Bungkul.
Bahkan, wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengancam akan melaporkan perusahaan es krim penyelenggara acara tersebut ke polisi dengan tuduhan perusakan.
"Ibu Wali Kota sempat marah dan mendatangi panitia di lokasi acara, lalu memerintahkan Dinas Pertamanan untuk membubarkan acara itu," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, saat dikonfirmasi.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya melalui bagian hukum saat ini masih mengkaji untuk mempersiapkan gugatan kepada penyelenggara acara secara perdata maupun pidana.
"Taman Bungkul itu dibangun dengan susah payah agar menjadi tempat rekreasi warga kota, kok dirusak dengan acara bagi-bagi produk es krim," terangnya.
Fikser juga menegaskan bahwa acara bagi-bagi es krim merek Wall's oleh PT Unilever Indonesia itu tanpa izin dari Pemkot Surabaya. "Kami tidak merasa mengeluarkan izin untuk acara bagi-bagi es krim di Taman Bungkul," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, acara tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Jalan Darmo Surabaya karena banyaknya warga yang mengantre dan berebut es krim gratis.