Perusahaan raksasa telepon genggam, Apple dan Google, mencapai kesepakatan untuk mencabut gugatan hukum terkait paten teknologi.
Dalam pernyataan bersama, kedua perusahaan mengatakan mereka akan bekerja bersama di "beberapa bagian reformasi paten".
"Apple dan Google setuju untuk membatalkan semua gugatan yang terjadi langsung antara kedua perusahaan," pernyataan bersama Apple dan Google.
Namun kesepakatan terbaru ini tidak mencakup pemberian lisensi teknologi masing-masing pihak.
Apple, yang memproduksi telepon pintar iPhone, dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan piranti lunak Android buatan Google sebelumnya mengajukan belasan tuntutan terhadap satu sama lainnya.
Sekitar 80% telepon baru setiap tahun sekarang menggunakan piranti lunak Android.
Awal bulan ini, pengadilan di California memerintahkan kepada perusahaan Korea Selatan, Samsung, membayar US$119,6 juta kepada Apple atas pelanggaran dua paten Apple.
Pengadilan tersebut juga memutuskan bahwa Apple melanggar paten-paten Samsung dan memerintahkan kepada Apple untuk memberikan ganti rugi US$158.000.