Arab Saudi: Fatwa Haram Online Chatting

By , Sabtu, 31 Mei 2014 | 07:15 WIB

Seorang ulama terkemuka Arab Saudi menyatakan bahwa percakapan secara online antara pria dan wanita adalah haram karena bisa memicu perbuatan dosa.

Seperti dikabarkan harian terbitan Saudi, Al-Eqitisadiya, Kamis (29/5), Sheikh Abdullah al-Mutlaq, anggota Komite Ulama Senior Arab Saudi, mengatakan chatting online melalui jejaring sosial menempatkan pria dan wanita dalam sebuah ruang privat yang menurutnya adalah terlarang.

Sheikh al-Mutlaq, dalam wawancara dengan sebuah stasiun radio lokal, memperingatkan bahwa setan akan hadir saat perempuan berbicara dengan seorang pria.

Sehingga, Sheikh al-Mutlak melarang para perempuan berbicara sendirian dengan seorang pria, meski tujuan pembicaraan itu adalah untuk meminta petunjuk dan nasihat.

Pernyataan Sheikh al-Mutlaq ini mengundang reaksi beragam pengguna media sosial di Arab Saudi. Sebagian warga Saudi mendukung namun tak sedikit yang mengecam fatwa Sheikh al-Mutlaq ini.