Pengurangan risiko bencana belum menjadi dasar pembangunan. Proyek-proyek vital dan berskala besar justru dibangun di zona rentan, misalnya rencana pembangunan bandara internasional di Kulon Progo, DI Yogyakarta. Calon bandara baru Yogyakarta itu dibangun di lokasi yang rawan dilanda tsunami.Rahman Hidayat, Kepala Balai Pengkajian Dinamika Pantai-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPDP-BPPT), di Yogyakarta, Senin (9/6), mengatakan, belajar dari tsunami Jepang tahun 2011, landaan tsunami bisa merusak, bahkan melumpuhkan bandara di kota Sendai. ”Karena itu, pembangunan obyek vital, seperti bandara baru Yogyakarta, sejak awal seharusnya memperhitungkan risiko tsunami,” kata dia.Peneliti tsunami dari BPDP-BPPT, Widjo Kongko, mengatakan, berdasarkan kajian, rencana lokasi bandara baru Yogyakarta di Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo, berpotensi dilanda tsunami dengan ketinggian hingga 9 meter. Kajian itu memang belum spesifik di lokasi tapak bandara baru itu, tetapi dilakukan terkait rencana pembangunan infrastruktur transportasi (jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara) di pantai Yogyakarta yang membentang sepanjang 115 kilometer.”Kajian kami, mulai dari sisi timur Sungai Bogowonto di perbatasan Kulon Progo dengan Kabupaten Purworejo hingga Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul termasuk daerah rentan gempa dan tsunami,” kata Widjo. Potensi gempa yang bersumber di zona tumbukan lempeng di selatan Jawa itu bisa mencapai Mw 8,5. Dengan kekuatan itu, tsunami yang dibangkitkan bisa setinggi 9 meter di pantai dan menjalar ke daratan hingga sekitar 500 meter.”Pengalaman di Aceh menunjukkan, tsunami bisa menghancurkan jalan lintas di pesisir barat sehingga melumpuhkan transportasi dan pengiriman logistik saat bencana. Karena itu, selain bandara baru, rencana proyek jalan lintas selatan Jawa juga seharusnya memperhitungkan faktor tsunami,” ungkap dia.Menurut Rahman, instansinya sebenarnya sudah membuat peta bahaya tsunami di pantai selatan Yogyakarta dan diterbitkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bantul, kemudian diserahkan kepada pemerintah provinsi. ”Namun, peta bahaya ini sepertinya belum jadi dasar tata ruang daerah,” ujar dia.Menurut dia, kalaupun sejumlah infrastruktur vital itu tetap dibangun pada zona rentan tsunami, harus ada rekayasa untuk mengurangi dampaknya. ”Paling mudah memang proyek dibangun di lokasi aman, tetapi kalaupun ngotot di sana, bisa dengan meninggikan tapaknya (elevated infrastructures). Rekayasa tentu dengan kajian khusus dan mendalam, sayangnya sampai sekarang tidak dilakukan karena persoalan risiko bencana ini tak jadi pertimbangan,” kata dia.Abaikan risikoImplementasi peta rawan bencana ke dalam tata ruang, menurut Rahman, hingga saat ini masih bermasalah. Kondisi itu menyebabkan banyak proyek fisik yang dibangun justru berada pada zona bahaya.”Padahal, Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, khususnya Pasal 31, sudah menyebutkan tentang kewajiban perlindungan terhadap tsunami,” kata dia.Widjo mengatakan, untuk proyek-proyek infrastruktur yang telah telanjur dibangun pada masa lalu, kebanyakan proyek memang berada di zona bahaya. Namun, beberapa proyek baru ternyata juga berada pada zona tsunami, misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap, Jawa Tengah.”PLTU Cilacap ini dibangun di kanan-kiri Sungai Serayu. Padahal, dari kajian kami, area ini bisa dilanda tsunami hingga 12 meter. Saya sudah pernah beberapa kali diskusi dengan pemda Cilacap dan mengundang pihak PLTU, tetapi tetap saja soal risiko bencana ini tidak diperhitungkan,” ucap dia.Beberapa contoh lain proyek yang berada pada zona rentan gempa dan tsunami adalah pembangunan tempat wisata dan pelabuhan di Pacitan, Jawa Timur, serta proyek tol laut Bali yang belum lama ini beroperasi.”Sampai saat ini belum ada proyek pemerintah yang memasukkan variabel pengurangan risiko bencana tsunami. Kalau proyek swasta justru sudah, misalnya perusahaan minyak dan smelter. Swasta lebih peduli karena investasi jangka panjang, lalu ada kepentingan asuransi yang mensyaratkan proyek itu sudah memperhitungkan risiko tsunami,” ujar Widjo.