Sekitar dua pekan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk membereskan kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia tak habis pikir kawasan Monas sebagai aset Indonesia kini sudah tidak lagi berharga karena maraknya pedagang kaki lima (PKL), tunawisma, dan jadi ladang penarikan pungutan liar (pungli) oleh para aparat.
Saat mengadakan rapat besar pengelolaan Monas di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/6) petang kemarin, Basuki mengungkapkan kekecewaannya kepada semua pejabat DKI terkait.
"Bapak-ibu begitu lama di sini (Pemprov DKI). Kenapa Jakarta bisa begitu kacau?" kata Basuki.
Para pejabat yang hadir dalam rapat besar itu, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman, dan lainnya, hanya tertunduk mendengar kekecewaan pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Basuki menuding ada aparat terkait yang "bermain" di dalam area Monas. Namun, dia tidak menyebutkan aparat yang dimaksud. Menurut Basuki, apabila aparat tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, maka PKL tidak akan dengan mudah masuk dan berjualan di dalam area Monas.
"Monas bisa bocor karena tidak ada yang berani menegakkan hukum atau berani memasang badan untuk Jakarta," tekan dia.
Oleh karena itu, ia berencana untuk memindahkan loket ke pagar depan dan pengunjung akan dikenakan biaya tiket sebesar Rp 5.000. Retribusi itu sebelumnya hanya dikenakan pada pengunjung yang akan naik ke cawan Monas. Namun, Basuki memutuskan agar semua warga yang ingin masuk ke area Monas harus membayar retribusi sebesar Rp 5.000. Hal itu diupayakan agar semua warga Jakarta merasa memiliki Monas.
Pemasukan dari retribusi itu digunakan untuk membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Monas. Sebelum harga tiket itu berlaku, hal tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu melalui peraturan daerah (perda) dan dibahas dengan DPRD DKI.
Selain itu, Basuki juga akan meminta bantuan TNI dan Kepolisian untuk membantu Satpol PP, Satpam UPT, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjaga kawasan Monas, terutama enam pintu Monas. Jangan sampai ada kendaraan bongkar muat barang PKL masuk ke area Monas.
Tempat bagi pedagang kaki lima, kata Basuki, telah disediakan di lapangan IRTI. "Kalau tidak suka, jangan pilih saya lagi di tahun 2017. Doain saja saya cepat mati kalau kamu keki. Semua PKL dan preman, kalau tidak suka dengan kebijakan DKI, silakan gugat ke PTUN atau lapor Ombudsman," tekan Basuki.