MUI: Menjadi Golput Adalah Haram dalam Ajaran Islam

By , Senin, 7 Juli 2014 | 13:55 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara pemilu presiden. Din mengingatkan kepada umat muslim di Indonesia bahwa menjadi golput adalah haram dalam ajaran agama Islam.

"MUI lewat pertemuan ulama tahunan, sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih hukumnya wajib. Sehingga, kalau tidak memilih itu haram," ujar Din usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/7).

Din menuturkan, dalam ajaran Islam, memilih seorang pemimpin adalah tradisi dalam meneruskan misi profetik dan kenabian. Dengan menggunakan hak pilih, kata Din, umat muslim bisa menentukan nasib bangsa ke arah yang lebih baik.

"Sehingga lewat kesempatan ini pula, kami ingin sampaikan untuk gunakan hak pilihnya untuk islah ke arah yang lebih baik," ujar Din.