Sebanyak 247 pemilih disabilitas, Rabu (9/7) mendatangi tempat pemungutan suara khusus yang didirikan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Pemilih disabilitas sangat antusias melakukan pencoblosan mengingat pada Pemilihan Legislatif 9 April lalu mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
Komisioner KPU Manokwari, Aplena Rumaikeu, mengatakan TPS 18 memang dibuat khusus bagi pemilih disabilitas yang tersebar di Kabupaten Manokwari. Pembuatan TPS ini juga telah mendapat sambutan positif dari KPU pusat dengan mempersiapkan suara suara khusus bagi pemilih disabilitas.
"Ini dimaksudkan agar mereka bisa menggunakan pilihnya sebagai warga Negara Indonesia tanpa ada diskriminasi," kata Aplena.
Salah satu pemilih disabilitas, Ofni Mofu, mengaku keberadaan TPS khusus sangat membantu mereka untuk menyalurkan hak suaranya. Sebab pada pemilihan legistatif 9 April lalu, pihak penyelenggara tidak menyediakan TPS khusus, sehingga mereka terpaksa menyalurkan hak pilihnya di TPS umum dengan berbagai risiko.
"Kalau di TPS umum, kita salurkan hak pilih dapat dipengaruhi oleh orang lain. Kalau di TPS khusus pilihan kita sesuai dengan hati nurani tanpa ada tekanan apapun," ujar dia.
Pantauan di TPS itu, satu persatu kaum disabilitas diantar oleh sanak keluarganya, meskipun tempat tinggalnya berada jauh. Saat mengambil surat suara dan melakukan pencoblosan pemilih dibantu oleh petugas KPU dan saksi untuk memasuki bilik suara. Hal ini dilakukan guna mempermudah proses pencoblosan.
Secara umum, suasana pencoblosan di TPS di Manokwari, Papua Barat berjalan lancar. Warga Manokwari sangat antusias mendatangi setiap TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, meskipun sejumlah TPS dibuka di atas pukul 07.00 Waktu Indonesia Timur.