Wisatawan Meninggal di Pulau Pari, Diduga Salah Prosedur Menyelam

By , Selasa, 15 Juli 2014 | 10:21 WIB

Organisasi pecinta alam Tanah Raga Air Madya Pancasila (TRAMP), mengabarkan seorang wisatawan asal DKI Jakarta meninggal saat menyelam (diving) di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Minggu (13/7). Insiden ini diduga terjadi karena prosedur menyelam tak dipenuhi. Para penyelam pun diimbau mengikuti prosedur keamanan menyelam.

"Aktivitas petualangan di laut punya risiko tinggi, jadi harus waspada dan menghitung risikonya," ujar Ketua Umum TRAMP Hendrata Yudha, dalam siaran pers-nya, Selasa (15/7). Dia menyebutkan wisatawan tersebut adalah Erwin Wijaya (38) yang menyelam bersama enam temannya.

Berdasarkan keterangan dari keenam teman Erwin, Hendrata mengatakan ada dugaan aktivitas menyelam itu tak mengikuti prosedur yang benar. Di antara prosedur yang dilanggar, sebut dia, adalah ketiadaan dive master. Dalam rombongan Erwin hanya ada dive guide.

Hendrata mengimbau para penyelam untuk tak sungkan bertanya kepada penyelenggara wisata menyelam itu tentang lokasi yang akan diselami. Selain itu, ujar dia, para wisatawan yang hendak menyelam juga harus memastikan pengalaman dan sertifikasi penyelenggara kegiatan itu.

"Sebagai dive master, saya khawatir ada perorangan yang menyelenggarakan dive trip tersebut tanpa sertifikasi cukup dan mengabaikan prosedur penyelaman yang benar," ujar Hendrata. TRAMP, kata dia, sedang melakukan investigasi atas kecelakaan itu dengan meminta keterangan para dive guide.

Kepala Polisi Resor Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald membenarkan adanya insiden itu. Namun, dia menolak menjelaskan kronologi maupun penyebab kematian Erwin. Dia berkilah kasus ini sekarang masih ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu.