Puluhan ilmuwan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia siap melakukan uji publik terhadap hasil hitung cepat pemilu presiden oleh 12 lembaga. Tindakan ini dilakukan karena adanya lembaga survei yang mengumumkan hasil berbeda.
Hasil hitung cepat delapan lembaga survei menunjukkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dalam Pilpres 2014. Adapun hasil hitung cepat empat lembaga lainnya menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul.
"Kami, ilmuwan, peneliti, pekerja akademik di lembaga pemerintah dan non-pemerintah menyediakan waktu, tenaga, dan keahlian untuk melakukan uji publik terhadap hasil semua lembaga penyelenggara hitung cepat bersama dengan KPU, organisasi profesi, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, dengan transparansi pelaksanaan hitung cepat," ujar akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto, di UI Salemba, Jakarta, Selasa (15/7).
Sulis mengatakan, secara ilmiah, lembaga survei hanya diperkenankan menggunakan ilmu pengetahuan statistika. Para ilmuwan ini pun merasa ikut bertanggung jawab terhadap hasil analisis ilmiah dari lembaga survei.
Asep Saefuddin, pakar statistik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mengatakan, proses hitung cepat harus menggunakan metodologi yang benar. Menurut dia, jika metodologi dilakukan dengan benar, maka hasil hitung cepat seharusnya tak akan jauh berbeda dengan hasil akhir di KPU.
"Uji kredibilitas kelembagaan mudah sekali, dilihat dari metodologi dan sebaran contoh," kata Asep.
Seruan
Sebanyak 69 ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu ini menyatakan seruan moral terhadap hasil hitung cepat Pilpres 9 Juli 2014. Pertama, seruan diberikan kepada para penyelenggara pemilu dan segenap perangkat pengawasan agar memastikan penghitungan suara rakyat dengan jujur, dilandasi kehendak kuat untuk semata mengutamakan keadilan bagi rakyat dan kepentingan bangsa.
Kedua, seruan kepada insititusi penegakan hukum, khususnya Polri, agar sungguh-sungguh menyelidiki kredibilitas, rekam jejak, dan menindak tegas lembaga survei, jika diduga kuat memalsukan data dan membohongi publik.
Menurut mereka, pemalsuan data dan pembohongan publik berdampak serius dan fatal bagi keutuhan masyarakat dan masa depan Indonesia. Di samping itu, Polri juga diharapkan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga sipil yang berpartisipasi untuk membantu proses dan memantau penghitungan suara.
Ketiga, seruan kepada para pengelola lembaga survei terkait penghitungan cepat agar melakukan uji publik mengenai validitas data dengan mengklarifikasi metode dan sampel yang digunakan.
Keempat, seruan kepada masyarakat agar ikut serta mengawal penghitungan suara, mengawasi, dan memastikan agar penghitungan yang tengah berlangsung benar-benar dilakukan dengan metode yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kelima, seruan kepada elite politik agar menahan diri dan menenangkan penduduknya untuk tidak memprovokasi pihak lain yang berbeda pilihan secara politik.