Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Sri Ediningsih, memastikan pemugaran Gedung Sarekat Islam (SI) akan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus ini. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan MoU dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jateng.
"Sesuai perjanjian yang telah ditandatangani, dana hibah harus dipergunakan selama tiga bulan (Agustus-Oktober) setelah dicairkan," kata Sri, di Semarang, Minggu (3/8).
Disampaikan Sri, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan akan kegiatan pemugaran itu, kepada Wali Kota Semarang. Selain itu, surat bernomor 008/101.KU/BPCB-HD/P-VII/2014 tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait. "Surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada pak Wali sebelum lebaran kemarin," katanya.
Sri berharap, Wali Kota ikut aktif membantu berbagai proses administrasi. Termasuk mediasi dengan pengelola gedung tersebut.
Sementara, terkait surat izin pemugaran kepada pengelola, lanjut dia, baru akan dikirimkan pada Senin (4/8). Sri berharap pengelola gedung akan senang hati menyambut dimulainya pemugaran. "Tentu harapan kami, semuanya lancar, tidak ada hambatan," ujarnya.
Senada diungkapkan anggota Komunitas Pegiat Sejarah (KPS), Yunantyo Adi S. Menurut Yunantyo, pengelola gedung harus legawa terkait hal ini.