Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman, Kamis (14/8), mengatakan ada 56 orang warga negara Indonesia yang bergabung dengan militan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dari 56 orang itu, 4 orang di antaranya dilaporkan tewas, dan 1 dari 4 orang itu melakukan bom bunuh diri di Suriah. Polri tambah Sutarman, akan terus memantau pergerakan 52 orang lainnya yang masih berada disana.
Kapolri memastikan akan sangat berbahaya jika WNI yang kembali ke tanah air itu nantinya menyebarkan paham radikal ISIS. Polri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memperketat warga yang keluar masuk Irak dan Suriah baik secara langsung ataupun melalui negara terdekat.
Kapolri mengatakan, "Baik yang melalui negara kedua ketiga masuk ke sana. Ada yang memang sengaja dari Indonesia langsung ke sana tetapi mungkin tidak langsung dari sini ke suriah. Mereka menggunakan negara-negara lain. Dan ada 4 warga kita tewas di sana."
Dari 4 WNI yang tewas itu tambah Kapolri, seorang di antaranya tewas setelah melakukan bom bunuh diri di Suriah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin melarang semua bentuk simbol dan kegiatan terkait dengan ISIS di dalam lembaga pemasyarakatan. Amir menyatakan, apabila ada simbol-simbol ISIS di dalam lapas, ia tidak segan-segan memecat petugas lapas yang dianggap lalai. Sanksi juga akan diberikan kepada napi yang mendukung ISIS.
Sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dan 23 narapidana kasus terorisme lainnya disebut telah membaiat (mengucapkan sumpah setia) terhadap ISIS. Baiat itu mereka lakukan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ba'asyir bahkan membuat surat tertulis pernyataan dukungannya terhadap ISIS.
Kepolisian terus menyisir pergerakan ISIS di berbagai daerah. Selasa (12/8) kepolisian Cilacap Jawa Tengah menangkap 7 orang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan Cilacap karena diduga terkait gerakan ISIS. Namun polisi membebaskan sehari kemudian dan hanya menyita atribut ISIS seperti kaos, topi dan bendera. Pembebasan itu dilakukan karena tidak ada aturan hukum yang bisa menjerat Chep dan keenam orang yang membawa atribut ISIS itu.
Salah seorang di antara yang ditangkap adalah Chep Hernawan yang mengaku sebagai presiden ISIS Indonesia. Chep Hernawan sehari-harinya adalah Ketua Umum Gerakan Reformis Islam yang kerap mendesak pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Chep sebelumnya pernah mengatakan bahwa dirinya ditunjuk sebagai presiden ISIS regional Indonesia oleh Abu Bakar Baasyir. Setelah dibebaskan, Chep menyatakan mundur dari ISIS.
Pengamat terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian Taufik Andrie, kepada VOA mengatakan, berharap agar Pemerintah tetap melakukan pendekatan dengan tidak menggunakan penangkapan atau penahanan, khususnya kepada WNI yang pulang ke Indonesia setelah bergabung dengan ISIS di Suriah atau Irak.
"Melakukan pencegahan terhadap anak-anak muda yang sudah ingin ke sana (Irak dan Suriah) melalui sosialisasi atau kampanye yang konstruktif. Yang kedua, kepada yang pulang, harus dipersuasi. Didekati dalam konteks merangkul kembali mereka menjadi warga negara Indonesia yang baik. Tanpa harus melakukan tindakan keras. Misalnya dengan menangkap mereka atau memenjarakan mereka. Karena mereka tidak melakukan tindak pidana di Indonesia. Pendekatan ini dengan berbagai spektrum kemanusiaan, kekeluargaan, ekonomi dan lain-lain. Ini bisa dikembangkan agar tidak membawa trickle down effect sepulang mereka ke Indonesia bagi para fighter itu," jelas Taufik.