Pengunjung Situs Gunung Padang Harus Dibatasi

By , Minggu, 17 Agustus 2014 | 17:17 WIB

Ketua Arkeologi Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) situs Gunung Padang, Ali Akbar, mengaku masih menunggu instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Pasalnya, Kemendikbud sudah membentuk tim nasional (timnas) terkait dengan Gunung Padang setelah menetapkan keputusan menteri (Kepmen) Penelitian Gunung Padang.

"Kemendikbud membuat timnas dengan mengajak para ahli dari berbagai disiplin ilmu di Indonesia. Kami (TTRM) praktis melebur di dalam timnas sebagai apresiasi pemerintah terkait dengan hasil riset yang kami lakukan. Oleh karena itu, kami akan ikuti sepenuhnya instruksi dari kementerian," kata Ali ketika ditemui di situs Gunung Padang, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Minggu (17/8).

Meski begitu, Ali belum bisa memastikan pelaksanaan lanjutan penelitian yang akan dilakukan timnas. Menurut Ali, realisasi dan target pelaksanaan penelitian akan dipaparkan kementerian yang rencananya dipublikasikan ke awak media pada Minggu (17/8).

"Rekomendasi kami harus segera dilakukan karena bangunan ini (Gunung Padang) perlu penguatan. Memang sudah ribuan tahun dan mengalami gempa tapi butuh penguatan. Pertama secara kontruksi dan kedua dari aspek manusia yaitu tingkat pengunjung sehingga harus ada prosedur berkunjung. Misalkan ada pembatasan jumlah pengunjung. Tidak bisa ada ribuan pengunjung sekaligus berada di atas," kata Ali.