Tiap 30 Agustus, dunia merayakan hari jadi Hiu Paus atau yang akrab dipanggil gurano bintang. Sayangnya keberadaan gurano bintang ini sedang terancam. Perburuan, salah satu yang mengancam spesies yang berasal dari kelas Chondrichthyes ini.
Walau Indonesia sudah melindungi hiu paus secara penuh, dunia belum memberlakukan hal serupa. “Internasional masih boleh mengambil [hiu paus] dengan pembatasan, tapi Indonesia sudah full dilindungi,” tegas ujar Kepala Seksi Perlindungan dan Pelestarian Dit. Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Sarmintohadi.
Memang belum ada laporan penangkapan hiu paus oleh kapal asing di Perairan Indonesia, walau kemungkinan itu tetap ada karena terkendala pengawasan.
Negara-negara tetangga seperti Filipina, Taiwan, dan India telah menerbitkan larangan perburuan hiu paus sejak dahulu. Indonesia baru tahun 2013. Melalui KEPMEN KP No. 18 Tahun 2013 berisi tentang status perlindungan penuh pada ikan hiu paus.
Mengapa baru 2013? Samitrohadi menjelaskan, perlu proses lama untuk melakukan konservasi hiu paus, mengingat lautan Indonesia sangat luas, riset yang memakan waktu lama, hingga masalah pendanaan.
“Tidak gampang mengawasi biota laut [di Indonesia],” tegasnya.
Guna mempermudah proses pelestarian si geger lintang ini, akhirnya WWF-Indonesia bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih meluncurkan buku panduan. Isinya tentang Panduan Teknis Pemantauan Hiu Paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih.
Buku panduan ini pun diluncurkan dalam rangka memperingati International Whale Shark Day yang jatuh tepat hari ini, 30 Agustus.
Selamat Hari Hiu Paus Internasional! Rayakan, lihat keunikannya, dan terus lestarikan.