Bukit Barisan merupakan hutan yang kaya dengan flora dan faunanya, sehingga pemerintah Indonesia menetapkan sebagian wilayah Bukit Barisan sebagai taman nasional. Salah satunya Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar. Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya Warisan Dunia.
Ironisnya, hutan yang diklaim sebagai rumah bagi 4.000 jenis flora dari 63 famili, serta 42 jenis mamalia dari 19 famili, seperti badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), macan dahan (Neophelis nebulosa),harimau loreng sumatera (Panthera tigris sumatrae), kucing emas (Catopuma termminckii), tapir (Tapirus indicus), kambing hutan (Capricornis sumatraensis) dan beruang madu (Helarctos malayanus), 10 jenis reptilia, 6 jenis amfibia, 6 jenis primata, serta 306 jenis burung dari 49 famili, kondisinya kian memburuk.
Diduga sebagian wilayah TNKS menjadi perkebunan sawit, konsensi penambangan batubara, penambangan batu, dan penambangan emas. Serta dirambah sebagai lahan perkebunan rakyat atau penebangan liar. Kemudian satwa endemik seperti gajah dan harimau diburu oleh pemburu liar.
Pada masa kolonial Belanda, kekayaan TNKS tersebut sudah dilindungi. Tahun 1921, Belanda menetapkan hutan di Indrapura dan Bayang di Pesisir Selatan Solok seluas 205.550 hektar sebagai cagar alam, dan hutan di Merangin Alai di Bungo Tebo and Sarolangun, Jambi, sebagai hutan lindung. Beberapa tahun kemudian Belanda menetapkan hutan lindung di Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Barat.
Di masa Indonesia, pada 1979 hutan di Rawas Ulu Lakitan di Sumatera Selatan ditetapkan sebagai cagar alam. Kemudian suaka margasatwa bagi hutan Bukit Kayu Embun dan Bukit Gedang di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong pada 1980 dan 1981.
Tahun 1982 Menteri Pertanian No. 736/Mentan/X/1982 menetapkan semua wilayah itu menjadi satu kawasan dengan nama Taman Nasional Kerinci Seblat, yang luasnya mencapai 1.484.650 hektare. Tapi saat ditetapkan Menteri Kehutanan pada 1996, luasnya menciut 1.386.000 hektare.
Bagaimana cara menikmati keindahan TNKS? Berikut sejumlah objek wisata yang dikeluarkan Balai Besar TNKS pada 2013 lalu.
Wisata burung
TNKS merupakan wilayah Important Bird Area (IBA) atau Daerah Penting bagi Burung. Di TNKS ditemukan sekitar 306 jenis burung dari 49 famili. Dari 306 jenis burung itu ada yang masuk kategori langka, endemik, dan dilindungi.
Lokasi pengamatan burung di TNKS antara lain Bukit Tapan, Rawa Ladeh Panjang, Gunung Kerinci, Muara Emat, Danau Gunung Tujuh, Tandai, Rawa Bento, Bukit Sulap, Sungai Ampuh dan Gunung Masurai.
Burung yang ada di TNKS antara lain elang-alap besra (Accipiter virgatus), elang kelelawar (Macheiramphus alcinus), cekakak batu (Lacedo pulchella), belibis kembang (Dendrocygna arcuata), pergam gunung (Ducula badia), poksai mantel (Garrulax palliatus), tiong emas (Gracula religiosa), dan julang emas (Aceros undulatus).