Menyetir di Saat Darurat, Perempuan Saudi Tetap Kena Denda

By , Rabu, 17 September 2014 | 17:42 WIB

Pernah dengar ada larangan bagi perempuan Saudi untuk mengemudi mobil?

Berita terbaru, dilaporkan seorang perempuan Saudi yang kena denda karena mengemudi.

*

Seorang perempuan Saudi yang mengalami situasi medis darurat ketika sedang tidak ada laki-laki di sekitarnya, sehingga akhirnya menyetir sendiri mobil milik suami ke rumah sakit.

Perempuan itu Aliyah Al Farid, merupakan salah satu aktivis anggota dari organisasi pejuang HAM—National Society for Human Rights (NSHR).

Al Farid dihentikan oleh polisi setempat. Dia berhasil diizinkan melanjutkan perjalanan ke rumah sakit setelah menjelaskan keadaannya, tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya, dan bahwa area tempat tinggalnya jauh. Namun Al Farid tetap dikenai denda.

Al Farid mengatakan pada Arabian Business, dia memang berkampanye untuk kebebasan perempuan mengemudi di Arab Saudi. Namun, yang dilakukannya pada saat itu bersifat darurat semata, bukan merupakan sebuah aksi.

"Saya bukannya mencari ketenaran maupun sensasi media," ucapnya. "Saya [dalam kondisi] sangat sakit."

"Tidak ada landasan hukum di sini yang melarang perempuan untuk mengemudi di jalan raya," kata dia, menambahkan dia telah terus-terang menolak permintaan para petugas polisi untuk tidak menyetir lagi.

Faktanya tidak ada hukum di Arab Saudi yang menyatakan larangan mengemudi bagi perempuan, tetapi larangan rupanya sudah jadi adat, kebiasaan yang berlaku secara rutin dan kerap dilaksanakan oleh polisi syariat tidak resmi.