"Masalah konservasi diperlukan komitmen (serius) dari level pimpinan puncak, turuntangan pesiden ya. Karena otoritas Kementerian Kehutanan ada keterbatasan tersendiri," katanya.
Bulan Agustus lalu (25/8) melalui, kemitraan WWF dan Majelis Adat Aceh (MAA), Aceh berhasil meluncurkan sebuah panduan yang mengatur pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis Syariah dan Adat. Panduan tersebut diharap dapat meningkatkan peran aktif dan memperkuat peran masyarakat dalam melindungi Gajah Sumatera dan satwa kunci lainnya yang ada di Aceh.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan VOA, Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah menyatakan komitmennya mewujudkan program pembangunan Aceh Hijau (Green Aceh) dengan menerapkan konsep pembangunan ekonomi berbasis pelestarian lingkungan (ekologi).
Pemerintah Aceh, tambah Dr Zaini, selain komit melanjutkan program moratorium hutan, tahun ini mulai secara bertahap mewujudkan program moratorium tambang, termasuk upaya mewujudkan penegakan hukum terhadap praktik-praktik kejahatan lingkungan, perburuan satwa, kasus-kasus pencemaran, dan perusakan lahan gambut untuk perkebunan skala besar.