Mengapa Konflik Manusia dan Satwa di Kalimantan Masih Berlanjut?

By , Selasa, 23 September 2014 | 15:29 WIB

Konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi di Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Buruknya tata kelola hutan dan lahan di provinsi ini menjadi sumber utama pemicu terjadinya konflik berkepanjangan. Hal ini terungkap dalam sebuah diskusi tentang lingkungan yang digelar di Pontianak, Senin (22/9). Dalam siaran persnya, Koordinator Wilayah Mongabay Indonesia Kalimantan Barat Andi Fachrizal mengatakan, konflik satwa tidak akan terjadi begitu saja. “Ada persoalan besar yang turut berkontribusi menjadi pemicu konflik. Salah satunya tata kelola hutan dan lahan yang buruk,” kata Andi. Diskusi yang diikuti perwakilan Dinas Kehutanan Kalbar, BKSDA Kalbar, LSM, jurnalis, dan mahasiswa ini berlangsung alot. Pembahasan mengerucut ke faktor penyebab terjadinya konflik. Henry OC dari Dinas Kehutanan Kalbar mengatakan, konflik satwa di Kalbar terjadi lantaran kesalahan kebijakan. Kecenderungan menyerahkan hutan lebih dominan dibandingkan upaya mempertahankan hutan. “Itu letak masalahnya. Di sisi lain, kebutuhan manusia meningkat dan menggerus habitat satwa,” ucapnya sambil menyebut kepastian regulasi soal hutan masih abu-abu. Saat ini, kata Henry, kekuatan Dinas Kehutanan Kalbar hanya disokong 44 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 115 Polisi Kehutanan (Polhut). Jumlah kekuatan personel tersebut, mereka harus mengawasi 14 juta hektar kawasan hutan di wilayah Kalbar. “Ini angka yang tidak seimbang dan perlu upaya lain guna menekan laju konflik antara manusia dengan satwa,” ucapnya. Peserta lainnya, Mursyid Hidayat dari Lembaga Gemawan menegaskan bahwa buruknya manajemen pemberian izin perkebunan kelapa sawit adalah faktor utama pemicu konflik antara manusia dengan satwa. “Ada 400.000 hektar kawasan hutan yang diputihkan melalui SK 936,” jelas Hidayat. Bertitik tolak dari kenyataan itu, dia minta ada evaluasi izin perkebunan kelapa sawit terlebih dahulu. Sebab, konversi hutan dan lahan menjadi perkebunan sawit inilah yang menjadi salah satu akar permasalahan terjadinya konflik manusia dan satwa. “Pengusaha sudah diberi izin, tapi tidak melaksanakan amanat itu sesuai izin yang dikantonginya. Hanya beberapa perusahaan sawit saja yang melaksanakan sesuai izin,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Hermawansyah dari Swandiri Institut berpendapat perlu proteksi kebijakan agar konflik seperti ini tak perlu berulang. “Sampai sekarang belum ada data yang pasti berapa luasan jelajah orangutan dalam satu kawasan. Padahal, data itu bisa membantu mencegah terjadinya konflik. Apalagi, dari draft RTRW Kalbar belum mengakomodir kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Hayunieta dari BKSDA Kalbar mengatakan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas penanggulangan konflik satwa dengan manusia. “Tapi itu juga belum sepenuhnya bisa menjamin bahwa kunci penanganan konflik akan selesai. Masih banyak kunci lain yang dibutuhkan. Dan itu, perlu kerja sama multipihak agar mata rantai persoalan ini menemukan jawaban yang jelas,” ucapnya. Berdasarkan data BKSDA Kalbar, selama kurun waktu Juli-September 2014, aparat sudah melakukan penyelamatan satwa lindung sebanyak 15 individu. Satwa itu terdiri dari tujuh individu orangutan, tiga buaya muara, satu buaya senyulong, satu bekantan, satu binturung, satu penyu hijau, dan satu beruang.