Selamat Datang, Anggota Parlemen Baru

By , Rabu, 1 Oktober 2014 | 13:40 WIB

Sebanyak 555 calon anggota parlemen yang dipilih melalui pemilu legislatif 9 April lalu akan dilantik di kompleks gedung DPR/MPR, Rabu (1/10).

Berikut ini sejumlah fakta dan hal-hal tentang pelantikan anggota parlemen baru.

Sumpah

Mereka akan mengucap sumpah pelantikan dengan dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Sumpah itu berbunyi sebagai berikut:

Demi Allah saya bersumpah: Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Jumlah

Sejatinya ada 560 calon anggota legislatif yang akan dilantik, tetapi lima orang ditangguhkan pelantikannya karena tersandung kasus korupsi.

Komposisi

Komposisi afiliasi partai para anggota parlemen baru adalah sebagai berikut

  • PDI Perjuangan 109 orang
  • Golkar 91 orang
  • Gerindra 73 orang
  • Demokrat 61 orang
  • PAN 49 orang
  • PKB 47 orang
  • PKS 40 orang
  • PPP 39 orang
  • Nasdem 35 orang
  • Hanura 16 orang

Siapa mereka?

Ingin tahu siapa saja perwakilan kita? Data Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa anggota parlemen baru memiliki empat profesi umum yaitu artis (15 orang), politikus (258 orang), pengusaha (182 orang), lain-lain (105 orang).