California telah mencanangkan larangan penggunaan tas plastik. Hal ini dipertegas melalui undang-undang yang bertujuan untuk mengurangi sampah yang merusak lingkungan dan ditandatangani oleh Gubernur Jerry Brown. Pasalnya hukum ini mulai berlaku bulan Juli 2015.
"RUU ini adalah langkah di arah yang benar karena mengurangi polusi plastik di pantai, taman dan laut," kata Brown dalam pernyataan tertulis.
Toko-toko yang menyediakan barang sehari-hari dilarang menggunakan tas plastik, termasuk apotek. Jika melanggar peraturan tersebut, pelanggar akan didenda US$ 10 sen atau Rp 121 ribu. Aturan tersebut berlaku di seluruh toko swalayan. Namun, ada pengecualian yang berlaku dalam pembungkusan daging, buah, dan sayur. Pedagang yang melanggar aturan ini didenda US$ 5.000.
Larangan penggunaan pembungkus plastik sudah diberlakukan di lebih dari seratus kota di Amerika, tetapi bersifat parsial. Pada tahun 2007, San Francisco merupakan kota pertama yang melarang penggunaan tas atau pembungkus plastik, diikuti kota-kota lain. Larangan penggunaan kantong plastik dianggap sangat penting mengingat satu tas plastik dapat mencemari sungai, laut, tanah, pantai, dan berbahaya bagi hewan serta sulit melalui proses pembusukan.
Brown menuturkan undang-undang ini merupakan keputusan yang tepat. "California akan menjadi yang pertama dalam larangan tas plastik dan tidak akan jadi yang terakhir," ujarnya, seperti dikutip Russia Today.
Ternyata tidak semua lapisan masyarakat setuju akan munculnya peraturan ini. Menurut Lee Califf, Direktur Eksekutif American Progressive Bag Alliance, yang merupakan koalisi produsen tas plastik di California, peraturan tersebut akan mengakibatkan hilangnya mata pencaharian banyak orang dan biaya yang lebih tinggi bagi konsumen. Ia juga mengatakan kebijakan larangan penggunaan tas plastik mengesampingkan manfaat publik.
Oleh karena itu, selama tiga bulan ke depan, perkumpulan ini berusaha mengumpulkan 500.000 tanda tangan penolakan aturan tersebut. Setelah itu, tanda tangan yang terkumpul ini akan diajukan pada bulan November untuk dibuat keputusan.
Selain California, ada pun beberapa daerah di negara lainnya yang telah mencanangkan larangan penggunaan tas plastik seperti Australia dan Italia. Akankah Indonesia mengikuti jejak tersebut?