Menurut PBB, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam "berbagai bentuk" telah dilakukan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS dan kelompok bersenjata terkait selama sembilan minggu di Irak.
PBB menyatakan pelanggaran yang dilakukan dari tanggal 6 Juli sampai 10 September kemungkinan dapat dipandang sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Para pemimpin Irak harus bersatu mengembalikan kekuasaan di daerah ISIS," kata PBB.
Pasukan keamanan Irak dan pendukungnya juga dipandang melakukan sejumlah pelanggaran.
Laporan PBB yang dibuat oleh Misi Bantuan PBB untuk Irak dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia tersebut didasarkan pada hampir 500 wawancara.
Dilaporkan bahwa pelanggaran yang dilakukan ISIS dan kelompok bersenjata pendukungnya menunjukkan "sifat yang secara jelas sistimatis dan meluas".
"Di antaranya adalah serangan dengan sasaran warga sipil dan lembaga sipil, hukuman mati dan pembunuhan warga sipil yang secara sengaja disasar, penculikan, perkosaan dan bentuk kekerasan seksual dan fisik lainnya," kata laporan tersebut.